Sabtu, 27 September 2014

mlem para HIJABERS, ane akan berbagi tentang beberapa tutorial untuk wanita yang berhijab, berikut ulasan tutorial nya :

Cara Memakai Jilbab Segi Empat Dua Warna Romantis

Cara Memakai Jilbab Segi Empat Dua Warna Romantis
Cara memakai jilbab segi empat dua warna merupakan salah satu cara memakai jilbab yang praktis d...

Cara Memakai Jilbab Ala Dian Pelangi yang Mudah

Cara Memakai Jilbab Ala Dian Pelangi yang Mudah
Dian Pelangi merupakan salah satu wanita yang telah banyak menciptakan karya fashion yang tidak ha...

Cara Memakai Jilbab Segi Empat Dengan Aksesoris Bunga

Cara Memakai Jilbab Segi Empat Dengan Aksesoris Bunga
Cara memakai jilbab segi empat dengan aksesoris bunga berikut ini dapat merubah gaya berhijab Anda...

Cara Memakai Jilbab Segi Empat Motif Tartan

Cara Memakai Jilbab Segi Empat Motif Tartan
Cara memakai jilbab segi empat motif tartan atau kotak-kotak merupakan kreasi baru cara memakai ...

Cara Memakai Jilbab Pashmina Modern Kombinasi

Cara Memakai Jilbab Pashmina Modern Kombinasi
Cara memakai jilbab pashmina modern kombinasi polos dan motif berikut ini sangat cocok bagi Anda ...

Cara Memakai Jilbab Segi Empat Kreasi Modis

Cara Memakai Jilbab Segi Empat Kreasi Modis
Cara memakai jilbab segi empat kreasi berikut ini Anda membuat penampilan Anda terlihat modis dan ...

Cara Memakai Jilbab Pashmina Modis

Cara Memakai Jilbab Pashmina Modis
Cara memakai jilbab pashmina modis dibawah ini akan membuat penampilan Anda semakin menawan dan tr...

Cara Memakai Jilbab Segi Empat Modern Warna Pink

Cara Memakai Jilbab Segi Empat Modern Warna Pink
Cara memakai jilbab segi empat modern merupakan salah satu cara memakai jilbab yang banyak digema...
Mlem Gan, mimin radit bakalan ngasih thu sdikit ilmu tentang beberapa dalil yang tentang kewajiban berpuasa. mumpung lgi tobat nih, hehehehe......

okeeeeh langsung di simak ajah ...............
Dalil-dalil tentang kewajiban puasa Ramadhan sangatlah banyak dalam nash-nash Al-Qur`an dan Sunnah. Di antaranya adalah firman Allah Ta’âla,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ. أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ. شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ.
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barang siapa di antara kalian sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Wajib bagi orang-­orang yang berat menjalankannya, (jika mereka tidak berpuasa), membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati, itulah yang lebih baik baginya. Berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-­penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah ia ber­puasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggal­kan itu pada hari-hari yang lain. Allah meng­hendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak meng­hendaki kesukaran bagi kalian. Hendaklah kalian mencukupkan bilangan (bulan) itu dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberi­kan kepada kalian supaya kalian bersyukur.” [Al-Baqarah: 183-185]
Dalam hadits Abdullah bin Umar riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa puasa adalah salah satu rukun Islam yang agung dan mulia,
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima (perkara, pondasi): Syahadat Lâ Ilâha Illallâh wa Anna Muhammadan ‘Abduhu wa Rasûluhu, mendirikan shalat, me­ngeluarkan zakat, berhaji ke Rumah Allah, dan berpuasa Ramadhan.”
Juga dalam hadits Thalhah bin Ubaidullah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, ketika seorang A’raby bertanya kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, beliau bersabda,
خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُنَّ قَالَ : لاَ. إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ وَصِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُ فَقَالَ : لاَ. إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ . وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الزَّكَاةَ فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ : لاَ. إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ . قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلاَ أَنْقُصُ مِنْهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ .
“Shalat lima waktu (diwajibkan) dalam sehari dan semalam.” Maka, ia berkata, “Apakah ada kewajiban lain terhadapku?” Beliau menjawab, “Tidak ada, kecuali hanya ibadah sunnah. Juga puasa Ramadhan.” Maka, ia berkata, “Apakah ada kewajiban lain terhadapku?” Beliau menjawab, “Tidak ada, kecuali hanya ibadah sunnah,” dan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menyebutkan (kewajiban) zakat terhadapnya. Maka, ia berkata, ‘Apakah ada kewajiban lain terhadapku?’ Beliau menjawab, ‘Tidak ada, kecuali hanya ibadah sunnah.” Kemudian, orang tersebut pergi seraya berkata, “Demi Allah, saya tidak akan menambah di atas hal ini dan tidak akan menguranginya.’ Maka, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallambersabda, ‘Ia telah beruntung apabila jujur.’.”
Selain itu, hadits yang semakna dengan ini diriwayatkan pula oleh Al-Bukhâry dan Muslim dari hadits Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu, dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Jâbir bin Abdillah radhiyallâhu ‘anhumâ.
Selanjutnya, dalil lain terdapat dalam hadits Umar bin Khaththab radhiyallâhu ‘anhuriwayat Muslim ,dan hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, tentang kisah Jibril yang masyhur ketika beliau bertanya kepada Rasulullahshallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang Islam, Iman, Ihsan, dan tanda-tanda hari kiamat. Ketika ditanya tentang Islam, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjawab,
الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً.
“Islam adalah bahwa engkau bersaksi bahwa tiada yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah, engkau menegak­kan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadhan, serta berhaji ke rumah (Allah) bila engkau sanggup menempuh jalan untuk itu.”
Berdasarkan dalil-dalil di atas, para ulama bersepakat bahwa siapapun yang mengingkari kewajiban puasa dianggap kafir, keluar dari Islam, dan dianggap telah mengingkari suatu perkara, yang kewajibannya telah dimaklumi secara darurat dalam syariat Islam.
Seluruh dalil di atas menunjukkan keuta­maan puasa yang sangat besar dan menunjukkan bahwa betapa agung nikmat dan rahmat Allah bagi umat Islam.
Allah Subhânahu wa Ta’âlâ dan Rasul-Nya telah menjelaskan berbagai macam keutamaan puasa secara umum dan keutamaan puasa Ramadhan se­cara khusus. Agar kita dapat bersegera dalam hal menggapai rahmat Allah dan bergembira terhadap karunia dan nikmat-Nya, berikut ini, kami menyebutkan beberapa keutamaan puasa. Di antaranya adalah:

Pertama, ampunan dan pahala yang sangat besar bagi orang yang berpuasa.
Allah Jalla Tsanâ`uhu menyebutkan sederet orang-­orang yang beramal shalih, yang di antara mereka adalah laki-laki dan perempuan yang berpuasa, kemudian menyatakan pahala untuk mereka dalam firman-Nya,
أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“…Allah telah menyediakan, untuk mereka, ampunan dan pahala yang besar.” [Al-Ahzâb: 35]

Kedua, puasa adalah tameng terhadap api neraka.
Dalam riwayat Al-Bukhâry dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, Nabishallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَسْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّيْ امْرُؤٌ صَائِمٌ
“… dan puasa adalah tameng. Bila salah seorang dari kalian berada pada hari puasa, janganlah ia berbuat sia-sia dan janganlah ia banyak mendebat. Kalau orang lain mencercanya atau memusuhinya, hendaknya ia berkata, ‘Saya sedang berpuasa.’.”
Juga dalam hadits Jâbir, ‘Utsman bin Abil ‘Âsh, dan Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Imam Ahmad dan selainnya, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallambersabda,
الصِّيَامُ جُنَّةٌ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ
“Puasa merupakan tameng terhadap neraka, seperti tameng salah seorang dari kalian pada peperangan.”

Ketiga, puasa adalah pemutus syahwat.
Dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaklah ia menikah karena hal tersebut lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang belum mampu, hendaknya ia berpuasa karena sesungguhnya (puasa itu) adalah pemutus syahwatnya.”

Keempat, orang yang berpuasa mendapat ganjaran khusus di sisi Allah.
Hal tersebut karena puasa merupakan bagian kesabaran, sementara sabar terbagi tiga: sabar dalam hal menjalan­kan ketaatan, sabar dalam hal meninggalkan larangan, dan sabar dalam hal menerima ketentuan Allah. Orang yang berpuasa telah melakukan tiga jenis ke­sabaran ini seluruhnya, bahwa ia sabar dalam hal men­jalankan ketaatan yang diperintah dalam pelaksanaan puasa, sabar dalam hal meninggalkan segala hal yang dilarang dan diharamkan dalam pelaksanaan puasa, serta sabar dalam hal menjalani kepedihan terhadap lapar, haus, dan kelema­han pada tubuh. Karena puasa merupakan bagian kesabaran, wajar jika orang yang berpuasa mendapatkan pahala khusus yang tidak terhingga sebagaimana orang yang sabar mendapat pahala seperti itu. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ ber­firman,
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya, hanya orang-orang yang bersabar­lah yang pahala mereka dicukupkan tanpa batas.” [Az-Zumar: 10]

Kelima, orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan.

Keenam, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau wangian kasturi.
Tiga keutamaan yang disebut terakhir termaktub dalam hadits Abu Hurairahradhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرَ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِيْ وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Setiap amalan Anak Adam, kebaikannya dilipat­gandakan menjadi sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Kecuali puasa. Sesung­guhnya, (amalan) itu adalah (khusus) bagi-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya karena (orang yang ber­puasa) meninggalkan syahwat dan makanannya karena Aku.’ Bagi orang yang berpuasa, ada dua kegembiraan: kegembiraan ketika dia berbuka puasa dan kegembiraan ketika dia berjumpa dengan Rabb-nya. Sesung­guhnya, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau kasturi.” (Lafazh hadits adalah milik Imam Muslim)

Ketujuh, puasa sehari di jalan Allah menjauhkan wajah seseorang dari neraka sejauh perjalanan selama tujuh puluh tahun.
Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللَّهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا
“Tidak seorang hamba pun yang berpuasa sehari di jalan Allah, kecuali, karena (amalannya pada) hari itu, Allah akan menjauh­kan wajahnya dari neraka (sejauh perjalanan) selama tujuh puluh tahun.”

Kedelapan, pintu khusus di surga bagi orang-orang yang berpuasa.
Dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sâ’idy radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ يَدْخُلُ مَعَهُمْ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَدْخُلُونَ مِنْهُ فَإِذَا دَخَلَ آخِرُهُمْ أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
“Sesungguhnya, di surga, ada pintu yang dinamakan Ar­-Rayyân. Orang-orang yang berpuasa akan masuk melaluinya pada hari kiamat. Tidak ada seorang pun yang melewatinya, kecuali mereka. Dikatakan, ‘Di mana orang-orang yang berpuasa?’ Lalu mereka memasukinya. Jika (orang) terakhir dari mereka telah masuk, (pintu) itupun dikunci sehingga tidak ada seorang pun yang melaluinya.”

Kesembilan, puasa termasuk kaffarah (penggugur) dosa hamba.
Dalam hadits Hadzaifah Ibnul Yamân radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِيْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَنَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ وَالصَّدَقَةُ وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْىُ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Fitnah seseorang terhadap keluarga, harta, jiwa, anak, dan tetangganya dapat ditebus dengan puasa, shalat, shadaqah, serta amar ma’ruf dan nahi mungkar.”(Konteks hadits adalah milik Imam Muslim)
Juga dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Muslim, Rasulullahshallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Shalat lima waktu, (dari) Jum’at ke Jum’at, dan (dari) Ramadhan ke Ramadhan, adalah penggugur dosa (seseorang pada masa) di antara waktu tersebut sepanjang ia menjauhi dosa besar.”
Bahkan, puasa menjadi bagian kaffarah pada beberapa perkara seperti pelanggaran sumpah[1]zhihâr [2], sebagian amalan haji[3], pembunuhan Ahludz Dzimmah ‘orang yang berada di bawah perjanjian’ tanpa sengaja[4], dan pembunuhan hewan buruan saat ihram[5].

Kesepuluh, puasa termasuk amalan yang mengakibatkan seseorang dimasukkan ke dalam surga.
Dalam haditsnya riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, An-Nasâ`i, Ibnu Hibban, dan lain-lain, Abu Umâmah radhiyallâhu ‘anhu berkata kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam,
يَا رَسُولَ اللَّهِ فَمُرْنِيْ بِعَمَلٍ أَدْخُلُ بِهِ الْجَنَّةَ . قَالَ عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لاَ مِثْلَ لَهُ.
“Wahai Rasulullah, perintahlah saya untuk mengerjakan suatu amalan, yang dengannya, saya dimasukkan ke dalam surga. Beliau bersabda, ‘Berpuasalah, karena (puasa) itu tak ada bandingannya.’.”

Kesebelas, puasa memberi syafa’at pada hari kiamat.
Dalam hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallâhu ‘anhumâ, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِيْ فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِيْ فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ.
“Puasa dan Al-Qur`an akan memberi syafa’at untuk seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata, ‘Wahai Rabb-ku, saya telah melarangnya terhadap maka­nan dan syahwat pada siang hari, maka izinkanlah saya untuk memberi syafa’at baginya.’ Al-Qur`an berkata, ‘Saya telah menghalanginya dari tidur malam, maka izinkanlah saya untuk memberi syafa’at baginya.’ (Beliau) bersabda, ‘Maka, keduanya men­dapat izin untuk mensyafa’ati (hamba) tersebut.’.” (HR. Ahmad, Muhammad bin Nash Al-Marwazy, Al-Hâkim, dan selainnya. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albany dalam Tamâmul Minnah hal. 394-395)

Kedua belas, pada Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup, serta syaithan dibelenggu.
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
“Jika Ramadhan telah tiba, pintu-pintu surgadibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan syaithan-syaithan dibelenggu.”

Ketiga belas, orang yang berpuasa pada Ramadhan, karena keimanan dan hal mengharap pahala, dosa-dosanya diampuni.
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena keimanan dan hal mengharap pahola, dosa­-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”

Senin, 22 September 2014

Malem gan, ane bakalan ngasih sedikit tentang ilmu AGAMA nih, yaitu beberapa hukum-hukum menurut Agama ISLAM.

Hukum-Hukum Dalam Islam



hukum islam 300x225 Hukum Hukum Dalam IslamAGAMA Islam mempunyai hukum atau peraturan-peraturan yang berhubungan dengan perbuatan yang mengandung suatu keharusan atau boleh memiliki atau mengandung wadla’, yakni mengandung isyarat tentang adanya suatu hukum.
Hukum menurut bahasa adalah menetapkan sesuatu pada sesuatu, sedangkan menurut arti istilah adalah kitab Allah atau sabda Nabi Muhammad SAW. yang berhubungan dengan amal perbuatan mukallaf, baik titah itu mengandung tuntutan, suruhan, larangan atau membolehkan sesuatu atau menjadikan suatu sebab, syarat atau menghalang bagi sesuatu hukum.
Adapun hukum Islam itu berlaku bagi orang dewasa (mukallaf) atau orang yang sudah baligh, yakni sudah cukup umur, berakal sehat dan sudah menerima seruan agama semenjak ia berumur 9 tahun, bagi pria dan wanita bila sudah bermimpi basah (tanda dewasa). Umur 9 tahun bagi wanita yang sudah haidh, sedang untuk pria dan wanita yang belum bermimpi ataupun haidh tapi ia sudah berumur 15 tahun maka sudah termasuk usia baligh.
Adapun hukum-hukum dalam Islam secara garis besarnya adalah sebagai berikut :
  1. Wajib. Wajib adalah sesuatu perbuatan yang jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan akan diberi siksa. Contoh dari perbuatan yang memiliki hukum wajib adalah shalat lima waktu, puasa di bulan ramadhan, dan Zakat.
  2. Mandud atau Sunnah. Mandud atau sunnah ialah sesuatu perbuatan yang dituntut agama untuk dikerjakan tetapi tuntutannya tidak sampai ke tingkatan wajib atau sederhananya perbuatan yang jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak akan mendapatkan siksaan atau hukuman. Contoh dari perbuatan yang memiliki hukum mandud atau sunnah ialah  shalat yang dikerjakan sebelum/sesudah shalat fardhu.
  3. Haram. Haram ialah sesuatu perbuatan yang jika dikejakan pasti akan mendapatkan siksaan dan jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala. Contoh perbuatan yang memiliki hukum haram adalah membunuh, mabuk, judi, dan sebagainya.
  4. Makruh. Perbuatan makruh adalah suatu perbuatan yang dirasakan jika meninggalkannya itu lebih baik dari pada mengerjakannya. Contoh dari perbuatan makruh ini adalah memakai sutra atau cincin emas bagi laki-laki.
  5. Mubah.
    Ada yang mengartikan bahwa mubah adalah suatu perbuatan yang diperbolehkan oleh agama antara mengerjakannya atau meninggalkannya. Contoh dari mubah adalah makan, minum, bermain yang sehat dan sebagainya.

Jumat, 05 September 2014

Malem gaan, Sekarang ane bakalan ngasih agan2 sekalian beberapa skema rangkaian digital yang dapat agan2 buat sendiri di proteus atau pun di circuit wizad dll. sbagai pelajar STM yang baik nih beberapa skema rangkaian nya yg di jamin bisa di gunakan dan semoga bisa membatu AGan2 skalian :

RANGKAIAN SEDERHANA ELEKTRONIKA

 MACAM - MACAM RANGKAIAN  ELEKTRONIKA


1. RANGKAIAN BEL SEPEDA MINI

   

2. RANGKAIAN LAMPU DARURAT DENGAN TRANSISTOR

 

3. RANGKAIAN UNTUK MENGETAHUI KEBOCORAN GAS

 

 4. RANGKAIAN PENIDUR ELEKTRONIK

 

 

5. RANGKAIAN DEKTETOR HUJAN

  

6. RANGKAIAN SUARA BURUNG

   

7. RANGKAIAN LAMPU FLIP FLOP

 

8. RANGKAIAN LAMPU DARURAT

 

 

9. RANGKAIAN ANTI PENCURI

 

10. RANGKAIAN BEL 10 NADA

 

11. RANGKAIAN RADIO KRISTAL


 

 

12. RANGKAIAN INTERCOM (PESAWAT SEDERHANA)

 

13. RANGKAIAN RUNNING LED

 

14. RANGKAIAN REMOTE CONTROL TRANSMITTER

 

 

15. RANGKAIAN PENERIMA REMOTE CONTROL

   

 

16. RANGKAIAN PENGUSIR NYAMUK

  

17. RANGKAIAN AIRCRAFT BAND RECEIVER

 

18. RANGKAIAN PENERIMA FM SATU TRANSISTOR

 

19. RANGKAIAN FM / AIR CRAFT BAND / VHF REGENERATIF RECEIVER

 

20. RANGKAIAN VHF / AIRCRAFT BAND RECEIVER

 

21. RANGKAIAN SAKLAR OTOMATIS POMPA AIR

 

22. RANGKAIAN PENGUSIR TIKUS

 

23. RANGKAIAN LED FLASER

 

24. RANGKAIAN TIMER MONOSTABLE  MULTIVIBRATOR

 

25. RANGKAIAN TIMER MULTIVIBRATOR A STABLE

   

26. RANGKAIAN PENGATUR WAKTU (TIMER)

 


 

 27. RANGKAIAN PENGUSIR SERANGGA

 

28. RANGKAIAN SUARA MENGGERAKKAN SAKLAR

 

29. RANGKAIAN ROBOT LINE FOLLOWER BERBASIS LDR

 

30. RANGKAIAN PESAWAT RADIO TANPA BATERAI

 

31. RANGKAIAN SUARA JANGKRIK

 

32. RANGKAIAN PESAWAT PENERIMA RADIO SATU TRANSISTOR

 

33. RANGKAIAN LAMPU DISKO SATU TRANSISTOR

 

34. RANGKAIAN BEL SEDERHANA

 

35. RANGKAIAN ALARM

 

36. RANGKAIAN TIMER SEDERHANA

 

37. RANGKAIAN LAMPU EMERGENCY

 

38. RANGKAIAN RC (RESISTOR DAN CAPASITOR)

 

39. RANGKAIAN DIMMER LAMPU TL SEDERHANA

 

40. RANGKAIAN REGULATOR VARIABLE

 

41. RANGKAIAN LAMPU LED KEDAP-KEDIP

42. RANGKAIAN TIMER WAKTU IC555

 

43. RANGKAIAN SENSOR GELAP TERANG

 

44. RANGKAIAN VOLTAGE REGULATOR

 

45. RANGKAIAN INVERTER 12V DC-220V AC

 

46. RANGKAIAN GENERATOR IF SEDERHANA

 

47. RANGKAIAN LAMPU LED BERJALAN

 

48. RANGKAIAN INVERTER DC TO AC

 

49. RANGKAIAN ALARM MOBIL

 

50. RANGKAIAN CAR ADAPTER CIRCUIT ECG184

 

51. RANGKAIAN PC ADAPTOR 12V

 

52. RANGKAIAN INFARED CORDLESS HEADPHONE AMPLIFIER

 

53. RANGKAIANN SIRENE BEL PINTU

 

54. RANGKAIAN MOSFET HYBRID HEADPHONE AMPLIFIER 12 AU7 / IRF612

 

55. RANGKAIAN AUDIO AMPLIFIER 25 WATT MOSFET

 

56. RANGKAIAN AMPLIFIER HEADPHONE

 

57. RANGKAIAN MENGABASS CIRCUIT

 

58. RANGKAIAN VOLT PORTABLE HEADPHONE AMPLIFIER CIRUIT

 

59. RANGKAIAN TDA 2030 POWER AMPLIFIER

 

60. RANGKAIAN LM723 PEAK LEVER INDICATOR CIRCUIT

 

61. RANGKAIAN IC TDA7294 120W AUDIO POWER AMPLIFIER CIRCUIT

 

62. RANGKAIAN PEMANCAR FM SEDERHANA

 

63. RANGKAIAN RADIO PENERIMA GELOMBANG PENDEK

 64. RANGKAIAN MEMBUAD RADIO

  

65. RANGKAIAN DRIVER MOTOR DC UNTUK TEKNIK PWM

 

66. RANGKAIAN PENALA ANTENA

 

  67. RANGKAIAN TIMER SEDRHANA

  

68. RANGKAIAN FUNCTION GENERATOR

  69. RANGKAIAN AMPLIFIER MINI 6WATT

  

70. RANGKAIAN TEKS | HURUF BERJALAN

 

 71. RANGKAIAN ALARM KEBAKARAN

 

72. RANGKAIAN ALARM SENSOR CAHAYA

  

73. RANGKAIAN MONITOR | SENSOR ARUS AC MENGGUNAKAN LED

  

74. RANGKAIAN ALARM  | SIRINE BERBASIS SCR

 

75. RANGKAIAN REFRIGERATOR DOOR ALARM CIRCUIT LDR

  

76. RANGKAIAN P EMBANGKIT MELODY

 

 77. RANGKAIAN SOUND EFFECTS GENERATOR

 

  78. RANGKAIAN POWER METER SCHEMATIC FOR AUDIO AMPLIFIER

 

 79. RANGKAIAN SPEAKER PROTECTOR SEDERHANA

  

80. RANGKAIAN RELAY PENUNDA SPEAKER

 

  81. RANGKAIAN CROSSOVER PASIF

 

  82. RANGKAIAN SOUND LEVEL (DECIBEL) METER CIRCUIT 

  

83. RANGKAIAN RTC BERBASIS AT89C4051

 

  84. RANGKAIAN  STOP WATCH DIGITAL TAMPILAN 7 SEGMEN

 

  85. RANGKAIAN JAM DIGITAL

  

86. RANGKAIAN ALAT BANTU PENDENGARAN 

 

  87. RANGKAIAN MICROPHONE CONDENSER PRE AMPLIFIER CIRCUIT

 

  88. RANGKAIAN OP-AMP (LM741) PRE-AMP MIC

 

  89. RANGKAIAN SIMPLE SWITCH ON TIME DELAY CIRCUIT

  90. RANGKAIAN DC MOTOR CONTROLLER CIRCUIT USING 741 OP-AMP

  

91. RANGKAIAN STEPPER MOTOR CONTROLLER IC 4027

 

 92. RANGKAIAN PENDETEKSI ANGIN 

  93. RANGKAIAN INDIKATOR SUHU AIR

  94. RANGKAIAN PENGUKUR KECEPATAN UDARA 

 

95. RANGKAIAN PENDETEKSI SINYAL ELECTROMAGNETIK

 

 96. RANGKAIAN PENDETEKSI METAL

 

 97. RANGKAIAN PENDETEKSI AIR HUJAN

 

 98. RANGKAIAN LAMPU OTOMATIS MENGGUNAKAN PHOTO CELL

 

  99. RANGKAIAN 12 VDC FLUORESCENT LAMP DRIVER

  100. RANGKAIAN LAMPU LED UNTUK MOTOR (12 V BATTERY)